Pemilu adalah salah satu wujud demokrasi dan sarana kedaulatan rakyat yang dilaksanakan 5 (lima) tahun sekali untuk memilih anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden. Agar dapat dipastikan proses pemilu berjalan dengan luber judil maka perlu adanya pengawasan, maka dari itu dibentuklah lembaga pengawas pemilu yaitu Bawaslu yang bertugas untuk mengawasi jalannya pemilu yang diselenggarakan diseluruh wilayah Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengukur pelaksanaan kegiatan pengawasan pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bogor. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, kuesioner, observasi, studi kepustakaan dan dokumentasi. Analisis data kuesioner dilakukan dengan menggunakan rumus Weight Mean Score untuk menghitung skor rata-rata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rataan pengukuran pelaksanaan kegiatan mendapatkan skor sebesar 4,51 dengan kategori sangat baik. Dapat diartikan bahwa pelaksanaan kegiatan pengawasan pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bogor telah dilaksanakan dengan baik. Namun, pada realisasinya masih terdapat kendala yaitu kurangnya sumber daya secara kuantitas.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024