Karimah Tauhid
Vol. 3 No. 5 (2024): Karimah Tauhid

Analisis Yuridis Pemutusan Hubungan Kerja Pekerja Perusahaan Akibat Tidak Berlakunya Perjanjian Kerja Bersama Dikaitkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021

Saputra, Aries Barlian (Unknown)
Suhartini, Endeh (Unknown)
Djuniarsono, R (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 May 2024

Abstract

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja karena satu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dengan pengusaha. Dalam pelaksanaan PHK Perusahaan mengikuti aturan ketenagakerjan yang berlaku dimana aturan ketenagakerjaan itu diadopsi melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan PKB ini sendiri mempunyai masa berlakunya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif dan Yuridis Sosiologis, yaitu penelitian dengan mengutamakan penelitian pada kajian pustaka, baik bahan hukum primer, sekunder maupun tersier. Penelitian ini juga dilakukan pada kaidah-kaidah hukum dan asas-asas hukum yang berkaitan dengan hukum ketenagakerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis kesesuaian pelaksanaan PHK di Perusahaan dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku dan juga untuk menganalisis perlindungan hukum kepada Pekerja untuk pelaksanaan PHK di Perusahaan akibat tidak berlakunya PKB.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

karimahtauhid

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Neuroscience Social Sciences

Description

Karya Ilmiah yang diterbitkan merupakan hasil penelitian maupun pengabdian yang mencakup semua bidang ilmu baik dalam bidang sosial maupun ...