All Fields of Science Journal Liaison Academia and Sosiety
Vol 3, No 4: Desember 2023

Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi dalam Era Digital

Mahuli, Jenda Ingan (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2023

Abstract

Era digital membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pengelolaan data pribadi. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memungkinkan pengumpulan, penyimpanan, dan penggunaan data pribadi dengan mudah dan cepat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang potensi penyalahgunaan data pribadi yang dapat merugikan individu. Karya ilmiah ini membahas tentang perlindungan hukum terhadap data pribadi dalam era digital. Pertama, karya ini menjelaskan definisi dan jenis data pribadi, serta pentingnya perlindungannya. Kedua, karya ini mengkaji peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan data pribadi di Indonesia, termasuk Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Ketiga, karya ini membahas tentang tantangan dan solusi dalam penegakan hukum perlindungan data pribadi. Karya ilmiah ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap data pribadi di Indonesia masih perlu diperkuat. Diperlukan regulasi yang komprehensif dan efektif untuk memastikan data pribadi diproses dengan cara yang sah dan bertanggung jawab. Selain itu, diperlukan upaya edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga privasi data pribadi.Kata Kunci: Data pribadi, privasi, perlindungan hukum, era digital, RUU PDP

Copyrights © 2023