Dalam Pilkada 2024 ini, tentu saja peran PPK maupun PPS sangat diperlukan. Maka dari itu, dengan mengetahui bagaimana PPK dan PPS terbentuk dapat menjadi pengetahuan baru bagi masyarakat luas. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pembentukan calon anggota PPK/PPS dalam pemilihan kepala desa 2024 di KPU Kabupaten Bogor. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data berupa observasi dan studi literatur. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini adalah. KPU Kabupaten Bogor melakukan proses yang panjang untuk dapat membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Terdapat 12 tahap dalam dapat membentuk PPK maupun PPS. Dalam pembentukan PPK, terdapat 581 orang yang lolos tahap penelitian administrasi, namun hanya 200 orang saja yang dapat dilantik menjadi anggota PPK sesuai Kecamatan yang ditugaskan. Serta dalam Pembentukan PPS terdapat 2.379 orang yang lolos tahap penelitian administrasi, namun hanya 1.305 orang yang pada akhirnya dapat dilantik menjadi anggota PPS sesuai Desa yang ditugaskan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024