Karimah Tauhid
Vol. 3 No. 10 (2024): Karimah Tauhid

Kedudukan Akta Jual Beli Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang Menggunakan Identitas Palsu dalam Pembuktian Tindak pidana

Sihotang, Andien Hasea (Unknown)
Gilalo , Jacobus Jopie (Unknown)
Sihotang, Sudiman (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Oct 2024

Abstract

Identitas penjual menjadi dokumen subjek yang  menjadi syarat utama untuk membuat Akta Jual Beli (AJB) di hadapan PPAT,  penjual wajib   menyerahkan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Nikah, Kartu Keluarga, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk menyusun komparisi pihak penjual. PPAT akan memeriksa kebenaran formil dari dokumen  subjek penjual   yang serahkan  dengan melakukan    pencocokan kesesuaian  data yang tercantum dalam identitas   dengan data yang tercantum dalam dokumen objek jual beli yaitu sertipikat tanda bukti hak atas tanah,  kemudian mencocokkan wajah orang yang hadir mengaku sebagai pemilik  dengan foto yang ada dalam identitas serta mencocokkan tandatangan pemilik dalam akta yang ditandatangani dengan tandatangan yang tercantum dalam  membuat AJB yang ditadantatangani,  PPAT tidak berkewajiban melakukan pemeriksaan kebenaran materil atas dokumen yang diserahkan  sebagai dasar penjual untuk membuat AJB didahdapan PPAT.  Penelitian ini  bertujuan untuk mengetahui bagaimana kekuatan AJB yang dibuat dihadapan PPAT sebagai alat bukti  mengenai telah terjadinya perbuatan tindak pidana untuk meyakinkan hakim dalam proses persidangan di pengadilan dan untuk mengetahui perbuatan tindak pidana apasaja yang terjadi karena memalsukan identitas dalam membuat AJB   dihadapan PPAT. Penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis nomatif yaitu melakukan kajian terhadap ketentuan peratuaran perundang-undangan yang berlaku sehubungan dengan objek penelitian yaitu penggunaan identitas palsu  untuk membuat  AJB didahapan PPAT.  Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat diambil kesimpulan bahwa  AJB   oleh PPAT  memliliki kekuatan pembuktian sempurna sebagai bukti autentik yang berlaku sebagai bukti tertulis dan diterima oleh hakim sebagai bukti telah terjadinya tindak pidana antara lain tindak pidana pemalsuan  dengan cara merubah/mengganti foto dalam identitas dan tindak pidana memberikan keterangan palsu ke dalam akta autentik.   

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

karimahtauhid

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Neuroscience Social Sciences

Description

Karya Ilmiah yang diterbitkan merupakan hasil penelitian maupun pengabdian yang mencakup semua bidang ilmu baik dalam bidang sosial maupun ...