Program Kegiatan pengabdian masyarakat ini dengan melaksanakan kegiatan jangka pendek bertujuan untuk melakukan pembinaan dan pendampingan kegiatan pokdarwis pada proses pengelolaan manajemen dan legalitas pokdarwis desa banyu urip Kec. Kedamean Kabupaten Gresik. Desa banyu urip merupakan desa di kabupaten Gresik yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi desa wisata, tetapi masih belum tersentuh oleh investor untuk dikembangkan. Hal ini disebabkan belm ada pengelolaan yang optimal dari aparat desa. Mitra pada pengabdian ini adalah kelompok sadar Wisata yang yang bernama “Sekar Tirto Kahuripan”. Metoda pelaksanaan pengabdian ini dilawali dengan melakukan FGD antara mitra dengan Tim yang menghasilkan SOP Pokdarwis serta organisasi Pokdarwis yang telah di sahkan oleh kepala desa Banyu urip. Selain itu, penentuan Visi dan Misi pokdarwis sebagai dasar implementasi kegiatan. Untuk legalitas pokdarwis. Mitra melakukan pendampingan untuk proses Legalitas pokdarwis ke dinas Pariwisata Kabupaten Gresik. Untuk pelaksanaan pendampingan manajemen kegiatan pokdarwis akan dilakukan pada tahapan selanjutnya. Untuk mendukung terlaksananya pengelolaan dan pelaksanaan organisasi Pokdarwis, perlu adanya pendampingan dalam implementasi kegiatan sehingga Desa wisata yang diharapkan akan tercapai dengan membentuk Visi dan Misi untuk mencapai tujuan dan menetukan strategi yang tepat sehingga dapat membantu pembangunan ekonomi desa Banyuurip Kecamatan Kedamean kabupaten Gresik. Management and Legality Assistance for Pokdarwis in the Tourism Village Area of ??Banyu Urip Village, Kedamean, Gresik Regency Abstract This community service activity program by carrying out short-term activities aims to provide guidance and assistance to Pokdarwis activities in the management process and legality of Pokdarwis in Banyu Urip village, Kec. The beauty of Gresik Regency. Banyu Urip village is a village in Gresik district that has the potential to be developed into a tourist village, but has not yet been touched by investors for development. This is because there has not been optimal management from village officials. The partner in this service is a tourism awareness group called "Sekar Tirto Kahuripan". The method for implementing this service begins with conducting an FGD between partners and the team that produces the Pokdarwis SOP and the Pokdarwis organization which has been approved by the Banyu Urip village head. Apart from that, determining the Vision and Mission of the Pokdarwis as the basis for implementing activities. For the legality of pokdarwis. Partners provide assistance for the Pokdarwis Legality process to the Gresik Regency Tourism Office. The implementation of management assistance for Pokdarwis activities will be carried out at the next stage. To support the implementation of the management and implementation of the Pokdarwis organization, there is a need for assistance in implementing activities so that the expected tourist village will be achieved by forming a Vision and Mission to achieve goals and determining the right strategy so that it can help the economic development of Banyuurip village, Kedamean subdistrict, Gresik district.
Copyrights © 2024