Lontar Merah: Studi Keilmuan Hukum
Vol. 7 No. 1 (2024): HUKUM HAM

PERAN LEMBAGA NEGARA DALAM MEMPERKUAT DEMOKRASI DAN PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA: HUKUM TATA NEGARA

purnomo, bilqis dewi (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Jun 2024

Abstract

Indonesia sebagai negara berdasarkan hukum sesuai konstitusionalisme menegaskan komitmen ini sejak UUD 1945 ditetapkan yang kemudian menjadi cita-cita bersama atau falsafah kenegaraan. Demokrasi dan negara hukum saling terkait dengan demokrasi mencakup prinsip kedaulatan rakyat dan negara hukum mengandung prinsip hukum. Hukum memiliki makna yang dinamis sesuai dengan norma yang berlaku dan tetap memiliki peranan penting dalam kehidupan manusia di berbagai tingkat, mulai dari keluarga hingga tatanan negara. Salah satu peran utamanya adalah untuk menciptakan kesejahteraan, ketertiban, keadilan, dan kepastian hukum. Penegakan hukum harus melindungi hak warga negara dengan prinsip kemanusiaan dan menghormati hukum yang berlaku. Indonesia sebagai negara yang berdasarkan pada hukum mengamanatkan bahwa semua warga dan pemerintah harus patuh pada hukum. Namun, realitanya sering kali aturan hukum dilanggar, bahkan oleh pihak yang seharusnya menegakkannya. Sistem hukum perlu diperbaiki secara menyeluruh, meliputi substansi, struktur, dan budaya hukum, dengan mengadopsi prinsip negara hukum demokratis yang lebih holistik dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, penting untuk mengevaluasi peran lembaga negara dalam mengatasi kompleksitas demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia serta mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam memperkuat demokrasi dan penegakan hukum. Dalam analisis penegakan hukum di Indonesia, peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum di masyarakat, terutama terkait dengan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika, dan aplikasinya dalam penegakan hukum  dianggap sangat penting.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

lontarmerah

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Lontar Merah merupakan Media Riset Akademik Hukum dalam bentuk Jurnal Ilmiah yang mencakup bidang Ilmu Hukum yang meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Internasonal, Hukum Acara, Hukum Islam, Hukum Adat, Filsafat Hukum, serta bidang Ilmu Hukum ...