Penelitian ini bertujuan untuk melihat hubungan antara hukum lingkungan dengan kearifan lokal serta dampak yang timbul dari adanya hukum lingkungan bagi kearifan lokal. Metode penulisan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan menggunakan studi jurnal yang relevan untuk memperkuat teori. Artikel ini mereview antara hukum lingkugan dengan kearifan lokal serta dampak yang timbul dari adanya hukum lingkungan bagi kearifan lokal. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan dalam artikel literauture review ini adalah: 1) Sifat lingkungan hidup ditentukan oleh beberapa faktor. Pertama, jenis dan masing-masing jenis unsur lingkungan hidup tersebut. Kedua, hubungan atau interaksi antar unsur dalam lingkungan hidup itu. Ketiga, kelakuan atau kondisi unsur lingkungan hidup. Keempat, faktor non-materiil suhu, cahaya dan kebisingan. 2) Hubungan hukum lingkungan dan kearifan lokal yang ada merupakan hukum yang mendasari penyelenggaraan perlindungan dan tata pengelolaan lingkungan itu sendiri. 3) Keberaadan hukum lingkungan memiliki peran penting dalam rangka menanggulangi berbagai kerusakan lingkungan yang terjadi.
Copyrights © 2023