KPKNL Jember adalah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jember dibawah naungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemeterian Keuangan. KPKNL JemberĀ didalamnya mencakup berbagai wilayah yang terdapat 6 kabupaten atau kota. KPKNL Jember menerapkan metode lelang yaitu lelang online (e-auction) yang merupakan metode lelang yang diadakan melalui website atau aplikasi sebagai bahan berbelanja elektronik. Peserta lelang akan bersaing untuk mendapatkan barang lelang tersebut melalui laman yang sudah ditawarkan di website atau aplikasi elektronik tersebut. Lelang online memiliki dua cara untuk melakukan penawaran yaitu penawaran secara terbuka (open bidding) dan penawaran secara tertutup (close bidding). Lelang online bisa dijangkau melewati handphone tanpa harus datang ketempat dilaksanakannya lelang atau balai lelang (KPKNL). Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan prosedur lelang onine (e-auction), menguraikan gangguan yang terjadi dan mencari solusi atas kendala pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jember. Metode yang digunakan oleh penulis yaitu metode kualitatif. Perihal yang berhubungan dengan lelang online (e-auction) adalah terkait dengan pengajuan lelang, pemberitahuan penetapan dan pemberitahuan pemenang lelang yang diselenggarakan KPKNL Jember.
Copyrights © 2024