Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu
Vol. 2 No. 3 (2024): GJMI - MARET

Sosialisasi RAPERDA Anggota DPRD Kabupaten Jember (Studi : Pelaksanaan Sosialisasi Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren)

Atika Suri (Unknown)
Mohammad Ilham Robbani (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Mar 2024

Abstract

Pembentukan perda tidak hanya semerta-merta dibuat, pembentukan perda tersebut harus berdasarkan dua hal yang pertama : peraturan daerah di bentuk karena memang dibutuhkan oleh masyarakat, Kedua : perda yang dibentuk dapat meningkatkan kesejaahteraan masyarakat yang menjadi sasaran dalam perda tersebut. Dukungan telah diberikan dalam penyelenggaraan pola pendidikan di pesantren. Metode yang digunakan oleh penulis yaitu menggunakan metode pengabdian dengan melibatkan pengumpulan data dari berbagai sumber, dilakukan observasi, wawancara, sosialisasi kepad masyarakat yang terkait. Data yang dikumpulkan kemudian dilakukan analisis dan interpretasi secara deskriptif, dengan menggambarkan data secara objektif dan terperinci. Dapat kita lihat bahwa masih banyak sekali pondok pesantren baru yang berdiri tanpa mengetahui syarat dan aturan perijinan sehingga akan mempersulit pemerintah dalah hal pemberian bantuan. Maka dari itu, solusi dari permasalahan yang ada tersebut adalah terbentuknya raperda fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren yang akan membantu mengembangkan fasilitas pendidikan khusus nya pondok pesantren.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

gjmi

Publisher

Subject

Religion Aerospace Engineering Arts Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Control & Systems Engineering Decision Sciences, Operations Research & Management Earth & Planetary Sciences Economics, Econometrics & Finance Education Public Health Social Sciences Other

Description

Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu (GJMI) adalah sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu sosial, hukum, pertanian, pendidikan, ekonomi, ...