Pondok pesantren memiliki beberapa peraturan yang harus ditegakkan secara konsisten. Penegakan aturan bertujuan untuk membina, mengembangkan, dan menguatkan karakter santri yang berakhlak karimah. Dalam pelaksanaannya, ada beberapa santri yang melanggar aturan pondok sehingga diberlakukan hukuman atau disebut “takzir”. Bentuk takzir cukup beragam, seperti pendisiplinan fisik, membersihkan area pondok, menghafal ayat Al-Quran, hingga dikeluarkan dari pondok dalam kasus pelanggaran sangat berat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah bentuk takzir di pondok pesantren berdampak positif atau negatif, serta bentuk takzir apakah yang dinilai paling efektif bagi santri. Penelitian ini mengambil sampel santri Pondok Pesantren Al-Hikmah 2 Brebes yang bersekolah di Madrasah Aliyah Al-Hikmah 2. Dengan menggunakan metode kuantitatif berupa survei, peneliti mendistribusikan kuesioner dalam bentuk google form kepada responden atau subjek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 58,8% dari responden setuju dengan pemberlakuan takzir dan 41,2% tidak menyetujuinya. Empat bentuk takzir yang dinilai efektif diterapkan adalah: membersihkan area pondok, menghafal ayat Al-Qur’an atau kosakata bahasa asing, berdiri di depan umum, dan dibotak/dicukur tidak rapi. Membersihkan area pondok dinilai efektif karena meningkatkan kebersihan pondok. Menghafal ayat suci Al-Qur’an dinilai efektif dan edukatif karena menambah ilmu pengetahuan. Berdiri di depan umum dan dibotak dinilai efektif karena membuat jera pelakunya dan santri yang menyaksikan. Adapun efek jera yang dirasakan santri pelanggar adalah merasa malu dan tidak ingin melakukan lagi, sedangkan santri yang menyaksikan akan mengambil pelajaran untuk tidak melanggar aturan pondok.
Copyrights © 2024