Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hadis-hadis tentang hak-hak perempuan dalam Islam dari perspektif fiqh dan gender. Pendekatan yang digunakan adalah studi literatur dengan menganalisis hadis-hadis yang berkaitan dengan hak perempuan, termasuk pendidikan, peran dalam keluarga, kepemimpinan, dan partisipasi di ruang publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penafsiran klasik terhadap hadis-hadis ini sering kali dipengaruhi oleh bias patriarki, yang membatasi peran perempuan. Namun, ulama dan akademisi kontemporer berusaha untuk mereinterpretasi hadis-hadis tersebut agar lebih sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan gender yang diajarkan Islam. Reinterpretasi ini menekankan pentingnya memahami konteks sosial-historis dari hadis-hadis tersebut dan membuka peluang yang lebih luas bagi perempuan Muslim untuk berperan aktif dalam berbagai aspek kehidupan modern. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tafsir kontekstual dan hermeneutis terhadap hadis-hadis ini diperlukan agar hak-hak perempuan dalam Islam dapat diterapkan dengan lebih adil dan relevan.
Copyrights © 2024