Pemerintah daerah yang berbentuk Local Self Government berkeinginan untuk melakukan reformasi dan restrukturisasi pemerintahan itu sendiri. Sistem Local Self Government dalam bentuk ini diperlukan oleh pemerintah pusat untuk melaksanakan berbagai kebijakan yang selaras dengan keadaan daerah. Secara khusus, implementasi kebijakan pemerintah daerah di daerah akan lebih efektif dan efisien jika dikomunikasikan kepada instansi pemerintah pusat terkait. Sebagai upaya untuk mendorong pengembangan kawasan baru, metropolitan, dan kosmopolitan sebagai pusat perdagangan, bisnis, dan industri, penerapan otonomi daerah juga diakui. Kampanye otonomi daerah ini bertujuan untuk memberdayakan pemerintah dalam mengatasi permasalahan seperti prakarsa, kreativitas, peran, dan aktivisme masyarakat dalam rangka pembangunan dan kemajuan daerah. Ciri khas daerah otonomi adalah kemampuannya beradaptasi dan berubah, yang setara dengan urusan satu negara.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023