Jurnal Interpretasi Hukum
Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum

Pertanggungjawaban Pelaku Usaha Pemberi Diskon Palsu dalam Praktik Jual Beli Event Tanggal Kembar E-Commerce

Salwa Noviana Putri (Unknown)
Heru Sugiyono (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Nov 2023

Abstract

Saat ini e-commerce diminati oleh masyarakat karena efisien serta memberikan potongan harga menarik sehingga pemerintah memberikan perlindungan hukum melalui UUPK untuk membatasi tindakan pelaku usaha agar tidak mengakibatkan kerugian pada konsumen karena sampai saat ini masih banyak pelaku usaha yang memberikan diskon palsu pada event tanggal kembar e-commerce. Penelitian bertujuan agar diketahuinya pertanggungjawaban pelaku usaha atas promosi diskon palsu serta untuk mengetahui penyelesaian yang diberikan. Metode penelitian secara yuridis normatif untuk mengkaji norma undang-undang dan mengaitkan dengan masalah yang diangkat dengan melakukan studi kepustakaan perundang-undangan dan aturan hukum terkait, buku, artikel ilmiah, KBBI, dan kamus hukum yang kemudian akan dianalisa dengan kasus nyata yang terjadi di Indonesia. Temuan penelitian menunjukkan bahwa adanya ketidaktahuan hukum oleh pelaku usaha sehingga tidak adanya tanggung jawab yang diberikan atas pemberian diskon palsu e-commerce yang mana sudah seharusnya pelaku usaha berkewajiban secara hukum untuk menyampaikan informasi yang akurat dan bersesuain dengan aturan hukum serta belum adanya penyelesaian yang jelas atas kasus diskon palsu karena minimnya pengetahuan masyarakat terkait adanya aturan hukum yang mengatur hal tersebut. Penelitian merekomendasikan pemerintah perlu bersikap lebih tegas untuk menegakkan aturan hukum yang ada dengan cara melakukan penutupan akun pelaku usaha pemberi diskon palsu atau memperbarui aturan berisi larangan menjalankan usaha dalam jangka waktu tertentu bagi pelaku usaha yang memberikan diskon palsu serta mewajibkan seluruh platform e-commerce untuk mencantumkan aturan-aturan hukum terkait penjualan melalui e-commerce kepada para pelaku usaha sebelum membuat akun untuk melakukan kegiatan penjualan untuk memberikan efek jera serta memberi edukasi hukum bagi masyarakat melalui seminar atau media sosial

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

juinhum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Interpretasi Hukum website provides journal articles for free download. Our journal is a journal that is a reference source for academics and practitioners in the field of law. Jurnal Interpretasi Hukum is a law journal articles of students for Law Science published by Warmadewa University ...