Jurnal Interpretasi Hukum
Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Interpretasi Hukum

Konstitualitas Penentuan Syarat Usia Minimal dan Maksimal Pimpinan KPK

Yusuf, Achmad (Unknown)
Saleh, Moh. (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Jan 2024

Abstract

Kontroversi seputar penolakan terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, yang berupaya mengubah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK), berpusat pada perubahan persyaratan usia yang tercantum dalam Pasal 29 huruf (e). Modifikasi ini menimbulkan kekhawatiran akan kemungkinan calon pimpinan KPK tidak memenuhi kriteria usia minimum yang direvisi, yaitu di bawah 50 tahun, sehingga tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi pimpinan KPK. Penelitian yang disajikan di sini dirancang untuk mengevaluasi beberapa aspek, termasuk: (1) Ratio decidendi yang digunakan untuk menetapkan persyaratan usia minimum dan maksimum sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XX/2022; (2) Konsekuensi hukum dari penetapan persyaratan usia minimum dan maksimum berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XX/2022. Menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menggunakan bahan hukum primer dan sekunder sebagai sumber data, dengan teknik pengumpulan data studi kepustakaan, analisis dokumen, dan merujuk pada penelitian-penelitian terdahulu yang relevan. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XX/2022 menjadi bahan hukum primer yang dikaji untuk memberikan gambaran mengenai isu-isu utama yang dikaji. Kontroversi Pasal 29 huruf (e) UU KPK bermula dari perubahan persyaratan usia setelah seleksi pimpinan KPK yang menimbulkan ketidakpastian hukum dan potensi ketidakadilan. MK menggarisbawahi pentingnya pengalaman sebagai kualifikasi utama bagi calon pimpinan KPK, dengan menekankan perannya dalam menjaga integritas dan efektivitas lembaga tersebut. Studi ini merekomendasikan peninjauan menyeluruh terhadap setiap usulan undang-undang, dengan mempertimbangkan semua komponen yang relevan dan mematuhi prinsip-prinsip konstitusional sebelum diberlakukan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

juinhum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Interpretasi Hukum website provides journal articles for free download. Our journal is a journal that is a reference source for academics and practitioners in the field of law. Jurnal Interpretasi Hukum is a law journal articles of students for Law Science published by Warmadewa University ...