JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI
Vol. 5 No. 3 (2021): 2021

Pemenuhan Hak – hak Pidana Hukuman Mati pada Narapidana Saklt Kronis di Lembaga Pemasyarakatan

lrnas, Muhammad (Unknown)
Subroto, Mitro (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Sep 2021

Abstract

Hukuman pidana mati merupakan saIah satu hukuman terberat terhadap terpidana yang divonis oleh pengadiIan akibat dari tindak pidana yang teIah diIakukan. Hukuman mati bisa dikatakan sebagai hukuman terberat karena terpidana tidak memerIukan hukuman Iain seteIah hukuman tersebut dijatuhkan oleh hakim. Di lndonesia masih memberlakukan pidana mati. Eksekusi terpidana mati diIakukan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan tidak diperkenankan kepada seorang terpidana yang berada didalam suatu kondisi yang sudah cukup Iama dalam penundaan. HaI tersebut dapat menngakibatkan terpidana bisa mengaIami suatu bentuk penyiksaan psikoIogis yang juga sangat berpengaruh pada kesehatan fisik terpidana itu sendiri hingga terpidana dapat mengaIami sakit seIama didaIam Iembaga pemasyarakatan. Negara wajib memenuhi hak-hak narapidana, dalam halnya kesehatan yang pastinya melekat dan telah terjamin oleh negara dengan melalui Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia 1945 dan adanya peraturan perundang-undangan Iainnya yang menyangkut hal tersebut.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jptam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Pendidikan Tambusai is Jurnal Electronic which contains the results of research and literature studies related to the field of education, including; regulation of education, learning activities, learning strategies, teacher professionalism, students, education and education personnel, issues ...