JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI
Vol. 5 No. 3 (2021): 2021

Implementasi Pendidikan sebagai Hak Asasi Manusia

Rahmiati, Rahmiati (Unknown)
Firman, Firman (Unknown)
Ahmad, Riska (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Dec 2021

Abstract

Artikel ini membahas tentang implementasi pendidikan sebagai hak asasi manusia. Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak asasi yang mendasar yang mengacu pada harkat dan martabat ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang dibawa sejak lahir dan tidak dapat dilanggar atau dihapuskan oleh siapapun. Pendidikan sebagai hak asasi manusia berarti bahwa setiap orang berhak atas supremasi hukum tanpa diskriminasi. Dengan demikian, negara berkewajiban untuk melindungi, menghormati, dan menegakkan haknya atas pendidikan, memantau setiap pelanggaran yang terjadi, dan mengadili pelanggaran tersebut secara hukum. Berdasarkan UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional terdapat kewajiban pemerintah dalam memenuhi hak atas pendidikan. Kewajiban tersebut mengimplikasikan bahwa negara bertanggungjawab atas terlaksananya penyelenggaraan pendidikan dasar yang wajib dan secara gratis bagi anak usia sekolah. Hal ini juga sesuai dengan pasal 13 dan 14 ICESCR. Kewajiban tersebut juga mengamanatkan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bertanggungjawab dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jptam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Pendidikan Tambusai is Jurnal Electronic which contains the results of research and literature studies related to the field of education, including; regulation of education, learning activities, learning strategies, teacher professionalism, students, education and education personnel, issues ...