Madrasah memiliki peran strategi dalam pembangunan bangsa. Madrasah masih dianggap nomer dua karena penyelenggaraan madrasah masih menghadapi masalah besar seperti masalah pengelolaan dan rendahnya mutu pendidikan madrasah. Dalam perkembangannya ada dua momentum eksistensi madrasah yaitu SKB 3 mentri 1975 yang menjadi awal sebuah pengakuan madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam yang setara dengan pendidikan umum. UU Sisdiknas Nomor 2/1989 yang menjadikan madrasah bukan saja sebagai lembaga pendidikan yang setara dengan umum, selain itu madrasah diakui sebagai sekolah umum. Munculnya SKB 3 mentri dinilai sebagai langkah positif bagi peningkatan mutu madrasah. Aik dari status, nilai ijazah maupun kurikulumnya. Perkembangan kurikulum madrasah tidak terlepas dari sejak awal masuk agama Islam dan perkembangannya sejak zaman pra-kemerdekaan hingga sekarang. Secara garis besar kurikulum madrasah dibagi menjadi tiga periode yaitu: kurikulum madrasah sebelum kemerdekaan, kurikulum madrasah sesudah kemerdekaan, kurikulum madrasah pasca kemerdekaan. Kurikulum dalam transformasinya mengalami perubahan untuk pendidikan dimasa depan dan berkembang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman hingga bisa menjadi kurikulum seperti saat ini.
Copyrights © 2022