Desa Ilath, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku yang mana di Desa ini tidak adanya akses jalan yang memadai untuk membawa hasil pertanian warga sehingga warga kesusahan dalam menjual hasil pertaniannya, jaringan internet yang di tuntut untuk pemerataan karena pembelajaran daring, tidak adanya pasar untuk proses ekonomi warga, dan listrik yang tidak memadai (lampu menyala pada jam 7 sore dan padam pada jam 12 malam). Dalam penelitian ini memiliki Rumusan Masalah 1). Faktor-faktor apa yang menghalangi Pembangunan Infrastruktur pada Masyarakat Desa Ilath, 2). Bagaimana peran Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Buru dalam mengatasi ketertinggalan infrastuktur pada Desa Ilath berdasarkan Keputusan Presiden RI No 7 Tahun 1998. Tujuan penelitian ini adalah Faktor-faktor yang menghambat pembangunan Infrastruktur pada Masyarakat Desa Ilath dan Peran Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Buru dalam mengatasi ketertinggalan infrastuktur pada Desa Ilath berdasarkan Keputusan Presiden RI No 7 Tahun 1998. Berdasarkan analisa data yang dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa Faktor-faktor yang menghalangi pembangunan infrastruktur pada masyarakat Desa Ilath, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku diataranya faktor kurangnya perhatian pemerintah Desa maupun Pemerintah Daerah (BPMD) dan faktor kurangnya kerja sama dari pemerintah Desa maupun Pemerintah Daerah (BPMD) dalam membangun infrastruktur di dalam Desa Ilath.
Copyrights © 2022