JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI
Vol. 7 No. 3 (2023): Desember 2023

Analisis Yuridis dalam Pemidanaan Pemalsuan Kartu Kredit sebagai Tindak Pidana Perbankan

Fibriana, Ainur (Unknown)
Anggraeni, Destya (Unknown)
Sihombing, Yohana Alexandra Goldine (Unknown)
Tarina, Dwi Desi Yayi (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Nov 2023

Abstract

Kartu kredit merupakan alat pembayaran untuk pembelian barang atau jasa yang simpel. Namun, dalam penggunaannya kartu kredit memiliki resiko menjadi media tindak pidana. Hal ini sering terjadi dalam bentuk penipuan atau penyalahgunaan kartu kredit. Penelitian ini membahas terkait upaya perlindungan hukum dan proses penyelesaian tindak pidana penyalahgunaan kartu kredit. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif yang menggunakan analisis dari sumber hukum dan dokumen yang relevan dan terpercaya. Kejahatan menggunakan kartu kredit dapat dikatakan sebagai tindakan kriminal dan dapat dikenakan pasal-pasal dalam KUHP, UU Perbankan, dan UU TPPU. Upaya hukum yang dapat dilakukan dibagi menjadi 2 (dua), yaitu upaya represif dan preventif. Kesimpulannya adalah kejahatan dalam penggunaan kartu kredit meliputi penipuan, pencurian, hingga pemalsuan diperlukan peraturan perundang-undangan untuk menegakkan dan mempertegas hukum di Indonesia. Saran yang dapat dikemukakan adalah bank memerlukan pembaharuan sistem yang lebih kuat, sangat dibutuhkan peran dari otoritas pengawas, dan peningkatan pemahaman masyarakat terkait resiko penyalahgunaan kartu kredit.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jptam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Pendidikan Tambusai is Jurnal Electronic which contains the results of research and literature studies related to the field of education, including; regulation of education, learning activities, learning strategies, teacher professionalism, students, education and education personnel, issues ...