Digitalisasi di Indonesia telah mengubah secara signifikan proses bisnis dan perizinan usaha, berdampak positif pada kemudahan berusaha dan pertumbuhan ekonomi. Perubahan regulasi hukum ekonomi terkait dengan pembentukan perusahaan, kepemilikan, dan perlindungan konsumen di ekosistem digital menciptakan lingkungan bisnis yang seimbang antara inovasi dan keamanan. Meskipun memberikan manfaat besar, digitalisasi juga menimbulkan tantangan, seperti keamanan data dan privasi. Adopsi undang-undang dan regulasi yang mengatur e-commerce dan perlindungan konsumen telah menjadi kunci, sementara peningkatan kejahatan siber dan pelanggaran hak kekayaan intelektual memerlukan penegakan hukum yang lebih canggih. Penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk terus memantau perkembangan ekosistem digital dan meresponsnya dengan kebijakan yang sesuai untuk memastikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang seimbang dan inklusif.
Copyrights © 2023