Dalam mengembangkan industri terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, salah satunya adalah implementasi perpajakan yang tepat. Pentingnya menerapkan aturan perpajakan yang benar dalam perusahaan ini merupakan hal krusial untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap undang-undang pajak yang berlaku serta menjaga stabilitas keuangan yang baik. Metode penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah metode penelitian kualitatif, di mana data yang diperoleh didasarkan pada informasi lisan dan tertulis. Hasil penelitian ini membahas tentang pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21, Pajak Penghasilan Pasal 23, Pajak Penghasilan Badan, Pajak Pertambahan Nilai, serta tantangan perpajakan yang dihadapi oleh PT. Rajawali Nusantara.
Copyrights © 2024