Di era digital yang tiada henti saat ini, peran pers menjadi semakin penting dalam menyampaikan berita dan informasi kepada masyarakat. Namun dalam proses penyampaian berita, terkadang terjadi kesalahan yang tidak hanya menyajikan informasi yang menyesatkan namun juga merugikan pihak-pihak tertentu secara moral, finansial, dan reputasi. Penelitian ini mendalami tanggung jawab pers apabila terjadi kesalahan pemberitaan dan hak-hak pihak yang dirugikan akibat kesalahan tersebut. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini mengkaji berbagai kasus misinformasi, dampak yang ditimbulkan, dan upaya media dalam memperbaiki kesalahan tersebut. Temuan ini menunjukkan bahwa pers mempunyai kewajiban moral dan hukum untuk memperbaiki informasi yang salah, memberikan klarifikasi yang akurat, dan dalam beberapa kasus, memberikan kompensasi kepada pihak yang dirugikan. Pemahaman ini sangat penting agar pers dapat beroperasi dengan integritas dan kepercayaan yang tinggi di mata masyarakat.
Copyrights © 2023