Pelaku Usaha Mikro dan Menengah (UMKM) kini sudah banyak mengadopsi system pembayaran digital mengikuti perkembangan zaman. Sejak Januari 2020 Bank Indonesia menciptakan produk inovasi yaitu Quick Response Code Indonesia Standar (QRIS). Sistem pembayaran non tunai ini dibentuk untuk bertransaksi agar lebih mudah, aman, dan efisien yang sudah terstandarisasi dan memiliki pengawasan. Penelitian ini memiliki tujuan yang mana untuk mengetahui seberapa besar peningkatan pendapatan UMKM yang menjadikan QRIS sebagai salah satu metode pembayaran pada pelaku usaha sehingga berpengaruh terhadap kinerja pelaku UMKM. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan observasi lapangan berupa wawancara terhadap pelaku UMKM yang ada di Pekanbaru. Dan peneliti menarik kesimpulan bahwa pendapatan UMKM yang menjadikan QRIS salah metode pembayaran menjadi lebih efisien sehingga pendapatannya menjadi lebih maksimal sehingga berpangaruh positif terhadap kinerjanya.
Copyrights © 2024