Malpraktik adalah pelanggaran tindakan medis yang mencakup perilaku yang dilarang dalam merawat pasien, seperti tidak melakukan prosedur yang seharusnya, lalai dalam mendiagnosis dengan tepat, dan memberikan obat yang tidak sesuai standar. Hukum Islam menetapkan diyat sebagai sanksi bagi pelaku malpraktik, mencerminkan kepedulian Islam terhadap masalah ini. Dalam upaya mewujudkan keadilan dalam hubungan dokter-pasien, mengacu pada aturan yang disediakan dalam Islam dianggap sebagai pilihan cerdas. Islam, sebagai agama kesempurnaan, mencakup aspek kehidupan termasuk kesehatan dan isu malpraktek. Tulisan ini bertujuan untuk memahami konsep malpraktik kedokteran dari perspektif Islam, serta bagaimana tanggung jawab terhadap dokter dapat diimplementasikan.
Copyrights © 2024