Penelitian ini membahas mengenai naskah kuno Adat Minangkabau yang dibahas dalam kajian filologi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Undang-Undang Adat dalam Nagari yang terdiri atas enam pasal yaitu pasal delapan puluh lima yang berisikan Undang-Undang Adat dalam Nagari, pasal delapan puluh enam yang berisikan Undang-Undang Nan Dua Puluh, pasal delapan puluh tujuh yang berisikan Undang-Undang Nan Delapan, pasal delapan puluh delapan yang berisikan Undang-Undang Nan 12 ke I, pasal delapan puluh sembilan yang berisikan Undang-Undang Nan 12 ke II, pasal sembilan puluh yang berisikan Undang-Undang Nan 12 ke III. Penelitian ini adalah penelitian filologi dengan metode deskriptif. Hasil dari pennelitian ini menjelaskan mengenai pasal-pasal yang terdapat dalam undang-undang adat dalam nagari yang terdapat dalam naskah kuno adat Minangkabau.
Copyrights © 2024