JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI
Vol. 8 No. 1 (2024): April 2024

Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Wilayah Hukum Polres Bantul Diy (Studi Kasus Laporan Polisi Nomor: LP/118-B/VI/2022/DIY/SPKT, Tanggal 26 Juni 2022)

Haristama, Helmi (Unknown)
Pangestika, Elza Qorina (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Feb 2024

Abstract

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penegakan hukum tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Bantul dan hambatan hambatan apa yang ditemui dalam penegakan hukum tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Bantul. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data dengan studi kepustakaan dan wawancara. Sedangkan analisis data dengan metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat dirumuskan kesimpulan: Penegakan hukum pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Bantul ( Studi Kasus: Laporan Polisi Nomor : LP / 118-B / VI / 2022 / DIY / SPKT, Tanggal 26 Juni 2022), yaitu: dengan ketentuan Pasal 15 ayat (1) ini khususnya huruf c. Hambatan yang dihadapi dalam penegakan hukum pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Bantul,

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jptam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Pendidikan Tambusai is Jurnal Electronic which contains the results of research and literature studies related to the field of education, including; regulation of education, learning activities, learning strategies, teacher professionalism, students, education and education personnel, issues ...