Jurnal Fundamental Justice
Vol 5 No 1 (2024): Maret 2024

Hukum Perseroan Terbatas dan Perkembangannya di Indonesia

Yusuf, Maulana Syekh (Unknown)
Gani, Adinda Mutia (Unknown)
Siddiq, Nakzim Khalid (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2024

Abstract

Penilitian ini bertujuan mengetahui dan menganal Perseroan Terbatas dan perkembangannya di Indonesia. Metode Penelitian ini adalah penelitian normatif. Data yang dikumpulkan adalah data sekunder dengan studi pustaka (library research). Data akan dianalisa secara kualitatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Pendekatan perundang-undangan memerlukan pemahaman legislasi dan regulasi secara hierarkis, asas-asas dalam peraturan perundang-undangan, termasuk juga materi muatannya. secara historis pengaturan hukum perseroan pertamakali diatur dalam Pasal 36 sampai dengan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) Kedudukan Perseroan Terbatas tersebut sebagai badan hukum semata-mata ditentukan oleh pengesahan sebagai badan hukum yang diberikan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan sejak saat itu Perseroan Terbatas menjadi subjek hukum yang mampu mendudung hak dan kewajiban bertanggungjawab secara mandiri terhadap segala akibat yang timbul atas perbuatan hukum yang telah dilakukan Metode Penelitian ini adalah penelitian normatif. Data yang dikumpulkan adalah data sekunder dengan studi pustaka. PT pertama kali diatur dalam Pasal 36 sampai dengan Pasal 56 KUHD yang berlaku di Indonesia sejak tahun 1848 dan aturan tersebut sekaligus membuktikan bahwa bentuk perseroan terbatas sudah lama dikenal di Indonesia. Pada era reformasi kemudian disahkan UndangUndang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

fundamental

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Fundamental Justice (FJ) merupakan salah satu jurnal prodi hukum yang diterbitkan di Universitas Bumigora. Diterbitkan sejak tahun 2020, FJ berfokus pada berbagai subdisiplin ilmu hukum, antara lain: prinsip dasar yurisprudensi hukum pribadi hukum Kriminal hukum acara hukum ekonomi dan bisnis ...