Program pengabdian kepada masyarakat ini berfokus pada sosialisasi literasi digital dalam mengantisipasi bahaya yang mengintai anak remaja Banjarbaru di media sosial seperti informasi hoaks, sexting dan cyberbullying. Peningkatan kasus sexting di internet semakin menjadi pola baru dalam aksi pornografi. Efek dari penggunaan media sosial yaitu memberikan ruang kepada anak-anak atau remaja untuk bertemu dengan orang lain lebih luas di luar dari kontrol orang tua mereka dan orang dewasa lainnya. Kebijakan dalam menangani sexting pada remaja mendapatkan respon yang rendah dari orang dewasa hingga dianggap menyimpang dari norma agama. Hal ini yang menjadi faktor orang tua di Banjarbaru, Kalimantan Selatan mengawinkan anak mereka meskipun anak tersebut masih di bawah umur. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan oleh dosen dan mahasiswa program studi Ilmu Komunikasi FISIP UNISKA MAB Banjarmasin di Pondok Pesantren Tahfiuzul Qur’an Raudlatul Mutaalimin Annahdliyah (RMA) Kecamatan Guntung Manggis, Banjarbaru, Kalimantan Selatan sekaligus mitra dalam pengabdian ini. Dengan teknik penyuluhan pada kegiatan tersebut, sosialisasi ini memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para peserta bahwa media sosial akan dianggap berbahaya ketika tidak digunakan dengan tepat. Keamanan data pribadi menjadi prioritas penting untuk menghindari kekerasan seksual terjadi. Selain itu, santri dalam menggunakan media sosial membutuhkan pendampingan orang dewasa, baik orang tua selama di rumah atau ustadz dan ustazah ketika mereka di pondok pesantren, agar apa yang diakses di media sosial dapat terkontrol. Penyuluhan ini penting dilakukan agar bahaya pornografi yang merambah ke sexting dapat teratasi sedini mungkin
Copyrights © 2023