Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara pada Pemilu 2024. Metode analisis yang digunakan meliputi evaluasi terhadap berbagai aspek kinerja KPU Sumut, meliputi teknis persiapan, penyelenggaraan, pelaksanaan pemungutan suara, pengolahan hasil, serta transparansi dan akuntabilitas. Data diperoleh melalui observasi langsung, wawancara dan studi dokumen. Hasil analisis akan memberikan gambaran mengenai efektivitas dan efisiensi kinerja KPU Sumut dalam menyelenggarakan proses pemilu, serta menilai keberhasilan pencapaian tujuan demokratisasi dan kepercayaan masyarakat.
Copyrights © 2024