Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas mediasi kasus perceraian pada keluarga Jamaah Tabligh di Kota Padangsidimpuan dan untuk mengetahui faktor yang melatarbelakangi terlaksananya mediasi non litigasi pada kasus perceraian keluarga Jamaah Tabligh Kota Padangsidimpuan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas mediasi kasus perceraian pada keluarga Jamaah Tabligh di Kota Padangsidimpuan berjalan cukup efektif. Keefektifan mediasi tersebut dapat dilihat dari keberhasilan pencapaian tujuan utama mediasi tersebut, yaitu mendamaikan para pihak yang bersengketa dan menggagalkan perceraian para pihak. Faktor yang melatarbelakangi terlaksananya mediasi non litigasi pada kasus perceraian keluarga Jamaah Tabligh Kota Padangsidimpuan yaitu adanya konflik yang terjadi akibat dari kebutuhan atau kepentingan manusia tidak terpenuhi, kesalahpahaman. Dan terlaksananya mediasi non litigasi mediasi non litigasi pada kasus perceraian keluarga Jamaah Tabligh Kota Padangsidimpuan karena semangat kekeluargaan dalam menyelesaikan konflik keluarga.
Copyrights © 2024