Penelitian ini dilakukan berdasarkan pengamatan data mengenai perkembangan pinjaman online di Indonesia salah satu data tersebut diperoleh dari ojkgoid, yang menunjukkan bahwa hingga Juni 2022, ada 102 fintech peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) yang menyalurkan pembiayaan senilai Rp20,67 triliun Angka ini naik 39,73 persen dibandingkan Juni 2021, dengan tingkat keberhasilan bayar (TKB) mencapai 94,47 persen Dari jumlah tersebut, 95 pinjol konvensional dan 7 syariah telah terdaftar di OJK Oleh karena itu selanjutnya peneliti mengkorelasikannya dalam Maqashid syariah Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-eksploratif Hasil dari penelitian ini yaitu terkait data-data perkembangan pinjaman online di Indonesia, dan entitasnya dalam perspektif Maqashid syariah
Copyrights © 2024