Kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi merupakan masalah serius yang sangat memperngaruhi kehidupan mahasiswa dan mahasiswi secara drastis atau signifkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisi faktor-faktor yang mempengaruhi kekerasan seksual di lingkungan kampus berdasarkan tinjauan hukkum pidana (KUHP). Melalui tinjauan literatur, kami mengidentifikasi beberapa faktor, termasuk kurangnya kesadaran akan hak-hakkorban kekerasan seksual, Kurangnya penegakan hukum dan kurangnya perlindungan bagi korban kekerasan seksual yang ada di lingkungan kampus .walau sudah banyak Pasal yang mengatur soal kekerasan seksual seperti pasal 281 s/d 296 KUHP tapi hal tersebut tidak membuat para pelaku kejahatan seksual takut karena mereka bisa memanafatkan jabatannya dan kewenangannya untuk perlindungan diri dari hukum yang berlaku.
Copyrights © 2024