Penanganan sampah yang tidak efektif dapat menyebabkan masalah lingkungan dan kesehatan masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini yaitu melaksanakan program Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang mulai dicanangkan Pemerintah sejak tahun 2015 Prinsip program ini adalah Reduce (Mengurangi), Reuse (Menggunakan kembali), dan Recycle (Mendaur ulang) dengan tujuan untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) dan meminimalkan dampak negatifnya terhadap lingkungan. Penelitian ini bertujuan Mengevaluasi apakah Program TPS 3R telah tepat untuk mengatasi masalah pengelolaan sampah Jenis penelitian yang digunakan kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Metode pengambilan sampel menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tingkat analisis perilaku masyarakat terkait dengan produktifitas sampah mengalami peningkatan.
Copyrights © 2024