Pendidikan adalah pilar utama dalam pembangunan bangsa yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 3. Dalam era digital saat ini, pengambilan keputusan berbasis data menjadi krusial untuk meningkatkan mutu pendidikan. Namun, implementasi kebijakan pendidikan seringkali menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan sumber daya dan koordinasi antar pihak terkait. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pendidikan di Indonesia dan membangun kerangka pengambilan keputusan berbasis data yang dapat digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 3. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur. Sumber data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini meliputi jurnal, artikel, buku, dan laporan resmi dari lembaga terkait yang membahas kebijakan pendidikan, penggunaan data dalam pengambilan keputusan, serta evaluasi kebijakan pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengambilan keputusan berbasis data memiliki potensi besar dalam meningkatkan mutu pendidikan. Implementasi yang efektif memerlukan pengembangan infrastruktur data, pelatihan dan pengembangan kapasitas tenaga pendidik, serta peningkatan koordinasi dan transparansi antar pihak terkait. Studi kasus dari berbagai negara menunjukkan bahwa penggunaan data dalam pengambilan keputusan pendidikan dapat membawa dampak positif yang signifikan.
Copyrights © 2024