Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya perlindungan konsumen terhadap peredaran makanan kedaluwarsa di Kota Kupang. Masalah makanan kedaluarsa menjadi perhatian serius karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data di kumpulkan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa meskipun sudah ada peraturan yang mengatur tentang makanan kedaluwarsa implementasi di lapangan masih kurang optimal. Faktor – faktor seperti kurangnya pengawasan dari pihak berwenang, rendahnya kesadaran konsumen, serta minimnya sanksi yang tegas bagi pelanggar menjadi kendala utama dalam perlindungan konsumen. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan pengawasan, edukasi konsumen, serta penegakan hukum yang lebih tegas untuk mengurangi peredaran makanan kedaluwarsa Kota Kupang.
Copyrights © 2024