Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah kegiatan penting dalam manajemen peserta didik yang dilakukan oleh sekolah negeri. Sejak tahun 2017, sistem PPDB berbasis zonasi diperkenalkan untuk meningkatkan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas, mengurangi diskriminasi, dan meredam persaingan antar sekolah favorit dan non-favorit. Meskipun tujuan sistem ini mulia, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai tantangan seperti pemalsuan kartu keluarga, jual beli bangku, dan ketidakseimbangan kapasitas antar sekolah. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif untuk menganalisis masalah-masalah tersebut dan mengusulkan solusi untuk perbaikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem zonasi memerlukan evaluasi dan pengawasan yang berkelanjutan untuk mencapai pemerataan pendidikan yang diharapkan. Solusi yang diusulkan termasuk memperbaiki distribusi sekolah dan menyesuaikan kebijakan zonasi berdasarkan kebutuhan lokal. Selain itu, pendekatan rekonstruksionisme pendidikan dianjurkan untuk mendukung keadilan sosial dan akses pendidikan yang merata. Meskipun PPDB berbasis zonasi memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan, diperlukan penyempurnaan terus-menerus dalam pelaksanaannya untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Copyrights © 2024