Burung dinyatakan sebagai produk dagang sudah berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama. Peminatan burung yang tinggi dari masyarakat menjadi peluang pasar bagi para pedagang dan mengakibatkan penangkapan burung dengan berbagai upaya dan mengabaikan prinsip-prinsip konservasinya. Perdagangan burung menjadi mengkhawatirkan dan tidak terkendali dengan banyaknya jual-beli secara online dan tingkat monitoringnya belum optimal. Oleh karena itu penelitian ini dilakuan dengan tujuan untuk mengetahui keanekaragaman burung yang diperdagangkan melalui platform online beserta status konservasinya di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dan dianalisis status konservasinya berdasarkan IUCN Red List dan CITES. Hasil penelitian menunjukkan terdapat 21 spesies burung yang diperdagangkan melalui platform online. Beberapa diantaranya memiliki status konservasi LC, NT, VU, EN, dan CR berdasarkan IUCN Red List. Ditinjau berdasarkan status konvensinya melalui CITES, terdapat satu spesies dengan status Appendiks I dan dua spesies dengan status Appendiks II. Terdapat tiga spesies endemik Indonesia, yaitu Gracupica jalla, Eos bornea, dan Leucopsar rothschildi.
Copyrights © 2024