Tingginya Angka Harapan Hidup menyebabkan diperlukannya perhatian akan fasilitas penunjang untuk menjamin kesejahteraan masyarakat Lanjut Usia. Tujuan penelitian adalah menganalisis hak perlindungan dan pemenuhan hak Lanjut Usia oleh Pemerintah Kota Surabaya Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia di Surabaya. Penelitian menggunakan tipe yuridis normatif dengan pendekatan Statue Approach dan Conceptual Approach. Prosedur pengumpulan bahan hukum melalui Studi Kepustakaan. Sedangkan analisis bahan hukum melalui analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian membuktikan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia memberikan landasan kuat bagi perlindungan hak Lansia meliputi Pelayanan keagamaan dan mental spiritual, Pelayanan kesehatan, Pelayanan kesehatan kerja, Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan, Kemudahan dalam penggunaan fasilitas, sarana, dan prasarana umum, Kemudahan dalam layanan dan bantuan hukum, Perlindungan sosial dan Bantuan sosial. Implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 Kota Surabaya telah terlaksana secara baik.
Copyrights © 2024