JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI
Vol. 8 No. 2 (2024)

Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dalam Perspektif Islam

Muhammad Hanif (Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Alwashliyah Medan)
Fathul Jannah (Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Alwashliyah Medan)
Nurhamidah Pulungan (Program Studi Ilmu Hadis, STAIN Mandailing Natal)



Article Info

Publish Date
15 Aug 2024

Abstract

Korupsi secara bahasa berasal dari bahasa Latin, yaitu corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok atau mensogok.korupsi bisa disamakan dengan tindak pencurian; selama mencuri itu diartikan sebagai mengambil sesuatu yang bukan hak milik pengambil tersebut. Jika demikian redaksi hadis tadi bisa diartikan menjadi: “Koruptor tidak mungkin korupsi dalam keadaan beriman”.Pendekatan agama dalam pemberantasan korupsi secara operasional berangkat dari dasar berpikir bahwa semakin kuat keimanan dan ketakwaan masyarakat, semakin baik pula moral, akhlak, dan tingkah laku masyarakat tersebut. pendidikan dalam keluarga yang megajarkan nilai-nilai integritas dan Akhlak Karimah sebagaimana yang diajarkan dan dicontohan Nabi Muhammad saw. Semoga tindakan korupsi dapat dicegah dengan adanya kemauan tegas dari para penegak hukum dan dibantu dengan segenap aspek yang terkait dengannya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jptam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Pendidikan Tambusai is Jurnal Electronic which contains the results of research and literature studies related to the field of education, including; regulation of education, learning activities, learning strategies, teacher professionalism, students, education and education personnel, issues ...