Transparansi Hukum
Vol. 7 No. 2 (2024): TRANSPARANSI HUKUM

ANALISIS HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENIPUAN BERBASIS TEKNOLOGI DI INDONESIA

Arrum Normasari (Unknown)
Niniek Wahyuni (Unknown)
Suhud (Unknown)
Yok Sunaryo (Unknown)
Paulus Bing Adiputra (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Jul 2024

Abstract

ABSTRAKSIPenipuan berbasis teknologi semakin meningkat di Indonesia, mempengaruhibanyak konsumen yang sering kali tidak paham akan risikonya. Karya ilmiah inimenganalisis perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen dalammenghadapi penipuan berbasis teknologi. Penelitian ini menggunakan pendekatannormatif untuk mengeksplorasi kerangka hukum yang ada, termasuk UndangUndang Perlindungan Konsumen dan regulasi terkait. Melalui tinjauan ini,diharapkan dapat diidentifikasi kelemahan dalam perlindungan hukum yang adaserta memberikan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan guna melindungikonsumen lebih efektif dari ancaman penipuan berbasis teknologi di masa depan.Kata Kunci : Perlindungan konsumen, Penipuan, Teknologi

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...