Salah satu keberagaman yang dimiliki oleh Indonesia adalah pada kekayaan sumber daya alam yang asri. Berdasarkan Putusan Nomor 868/Pid.Sus/LH/2021/PN Dps sebuah kasus pemeliharaan satwa langka yang dilindungi secara ilegal telah terjadi di Jalan Sunset Road. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum terhadap pemeliharaan satwa langka yang dilindungi di Indonesia dan 2) Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana terhadap pemeliharaan satwa langka yang dilindungi secara ilegal berdasarkan adanya putusan pengadilan tersebut. Dengan memanfaatkan pendekatan perundang-undangan dan observasi kasus yang terkait dengan metode normatif. Menggunakan studi dokumen dan studi kepustakaan dengan sumber primer dan sekunder. Dikaji dengan analisis sistematis dan dituangkan secara deskriptif. Pengaturan pemeliharaan terhadap satwa langka yang dilindungi terdapat pada Pasal 40 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Copyrights © 2024