Laporan Keuangan merupakan informasi keuangan yang dihasilkan oleh sebuah perusahaan. Setiap perusahaan yang melakukan aktivitas usaha diwajibkan untuk membuat laporan keuangan, tidak terkecuali usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pelaku usaha yang bergerak di sektor usaha mikro bisa saja memiliki dan tidak memiliki pengetahuan tentang laporan keuangan. Untuk bisa melihat perkembangan dari sebuah aktivitas usaha, maka dapat dilihat dari informasi keuangan yang dihasilkan dalam bentuk laporan keuangan. Jika sebuah entitas dapat mengelola transaksi keuangan dan menghasilkan sebuah laporan keuangan yang berkualitas maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap entitas tersebut semakin baik. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar tentang penyusunan laporan keuangan UMKM berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Mikro Kecil Menengah (SAK-EMKM) bagi siswa jurusan akuntansi di SMK BM Yapim Simpang Empat. Kegiatan yang dilakukan meliputi sosialisasi tentang pengenalan dasar laporan keuangan UMKM dan dilanjutkan dengan implementasi dalam bentuk pelatihan pembuatan laporan keuangan. Hasil dari kegiatan yaitu (1) siswa memiliki pengetahuan tentang laporan keuangan UMKM, (2) siswa dapat membuat laporan keuangan UMKM, dan (3) siswa termotivasi untuk bisa memiliki usaha sendiri (wirausaha) serta (4) pihak sekolah dapat mempertimbangkan memasukkan materi SAK-EMKM ke dalam kurikulum untuk jurusan akuntansi.
Copyrights © 2024