Jurnal Hukum Bisnis
Vol. 12 No. 06 (2023): Artikel Riset November 2023

Penerapan Restorative Justice Serta Hambatan-Hambatan dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana KDRT oleh Suami

Bere, Elisabeth Jesica (Unknown)
Leo, Rudepel Petrus (Unknown)
Wilhelmus, Bhisa Vitus (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Nov 2023

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga sangat merugikan bagi korban dan dapat mempengaruhi kesejahteraan dan kesehatan mereka secara jangka panjang, maka dari itu butuh penanggulangan yang tepat pada kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang datanya diperoleh secara langsung di lokasi penelitian yaitu Kantor Kejaksaan Negeri Belu. Penelitian ini menggunakan metode wawancara terhadap 3 Responden, kemudian data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Penerapan Restorative justice dalam penyelesaian perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga ini menggunakan model pendekatan Family and Community Group Conferences dengan melalui tahapan-tahapan formil yang dilanjutkan dengan proses perdamaian yang diatur dalam Pasal 7 sampai 8. (2) Hambatan bagi kejaksaan dalam menyelesaian perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga adalah: (a) Faktor masyarakat yaitu masyarakat belum mengetahui tentang adanya penyelesaian perkara di luar pengadilan. (b) Faktor kebudayaan yaitu masyarakat yang cenderung mencapuri urusan orang lain yang akhirnya menjadi kebiasaan atau budaya hidup yang berkembang. Oleh karena itu, saran dari hasil penelitian ini ialah: (1) Kepada pihak kejaksaan agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. (2) Pada Pasal 5 sebaiknya dijelaskan lebih spesifik tentang tindak pidana apa saja yang dapat diselesaikan menggunakan Restorative justice.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jhb

Publisher

Subject

Decision Sciences, Operations Research & Management Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum Bisnis, an open-access journal, is blind peer-reviewed and published January, March, May and July every year. The journal accepts contributions in English/Indonesia (Preferably in English). Jurnal Hukum Bisnis is providing scholars the best in theory, research, and methodology as well ...