Claim Missing Document
Check
Articles

Found 35 Documents
Search

Pelaksanaan Persetujuan Tindakan Medis (Informed Consent) sebagai Upaya Perlindungan Hukum bagi Tenaga Medis dan Pasien Kikhau, Erlen Enjelita; Leo, Rudepel Petrus; Fallo, Debi F.Ng
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 12 No. 06 (2023): Artikel Riset November 2023
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jhb.v12i06.3073

Abstract

Kesehatan merupakan salah satu faktor yang terpenting di dalam pelaksanaan pembangunan nasional, karena kesehatan sebagai kebutuhan yang sangat mendasar dan dibutuhkan oleh setiap manusia. Untuk menyelesaikan masalah kesehatan tersebut, pemerintah telah melakukan berbagai upaya guna meningkatkan kesehatan masyarakat, melalui perkembangan kesehatan masyarakat, baik melalui pembangunan fasilitas kesehatan, pemberian pelayanan kesehatan secara cuma-cuma maupun pada produk hukumnya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Soe. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, dan studi kepustakaan/dokumen. Hasil pengolahan data tersebut dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode induktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui: (1) Dalam pelaksanaan persetujuan tindakan medis atau yang sering dikenal informed consent di Rumah Sakit umum daerah Soe, sudah sesuai dengan prosedur yang ada namun, terdapat sebagian besar pasien yang belum memahami atau mengerti secara jelas tentang persetujuan medis yang telah disediakan oleh para tenaga medis. (2) Masalah atau kendala yang sering ditemukan dalam pelaksanaan informed consent adalah masalah Bahasa sering kali menjadi satu masalah atau kendala yang dihadapi dalam menyampaikan informasi karna, kebanyakan pasien masih awam dengan bahasa kedokteran dan tidak semua istilah-istilah kedokteran dapat diterjemahkan dengan mudah kedalam bahasa orang awam. Disamping itu juga tidak semua dokter dapat menyampaikan informasi dengan bahasa sederhana yang dipahami oleh pasien kesenjangan pengetahuan dari penerima jasa pelayanan dengan pemberi jasa pelayanan kesehatan yang dapat dikatakan relatif cukup besar, menyebabkan informasi yang disampaikan kurang efektif. Penyampaian informasi harus disesuaikan dengan kondisi pasien.
Faktor Penyebab dan Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Kabupaten Belu Bere, Elvira C.V.; Leo, Rudepel Petrus; Dima, Adrianus Djara
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 12 No. 06 (2023): Artikel Riset November 2023
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jhb.v12i06.3083

Abstract

Kekerasan terhadap anak dan perempuan dipahami sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan suatu bentuk diskriminasi terhadap anak dan perempuan yang berarti semua tindakan kekerasan berbasis gender yang mengakibatkan, atau mungkin berakibat, kerugian fisik, seksual, psikologis atau ekonomi atau penderitaan terhadap anak dan perempuan, termasuk ancaman tindakan kekerasan serupa, pemaksaan atau perampasan kebebasan secara sewenang-wenang baik didepan umum atau dalam kehidupan pribadi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, dengan teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terhadap 6 orang responden/informan. Hasil penelitian ini menunjukan: (1) Faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak terdiri dari faktor internal yaitu: faktor keluarga/orang tua dan faktor yang berasal dari anak sendiri. Dan faktor eksternal yaitu: faktor lingkungan, faktor kenakalan remaja dan faktor mendia massa. Faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Belu terdiri dari faktor internal yaitu: faktor keadaan psikologis individu dan faktor eksternal yaitu: faktor ekonomi, faktor dugaan adanya perselingkuhan dan faktor campur tangan pihak ketiga. (2) Upaya penanggulangan terhadap tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Belu dilakukan dengan melalui upaya preemtif, upaya preventif, dan upaya represif. Peneliti memberikan saran sebagai berikut: agar pihak Kepolisian bersama pemerintah lebih sering melakukan penyuluhan hukum terkait tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan kepada masyarakat sehingga masyarakat lebih memahami bahwa adanya perlindungan hukum terhadap anak dan perempuan.
Tinjauan Kriminologi terhadap Perzinahan yang Dilakukan oleh Anggota TNI dengan Istri Sesama Anggota TNI Reinati, Esperansa Sherli Dacosta; Leo, Rudepel Petrus; Amalo, Heryanto
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 12 No. 06 (2023): Artikel Riset November 2023
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jhb.v12i06.3086

Abstract

Kriminologi adalah ilmu yang mempelajari tentang mengapa orang melakukan tindak kejahatan. Kehadiran TNI sebagai komponen utama dalam sistem pertahanan negara tidak berarti bahwa terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum tidak diadakan tindakan apapun.  Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang mana datanya diperoleh secara langsung di lokasi penelitian yaitu Pengadilan Militer III-15 Kupang. Penelitian ini menggunakan metode wawancara terhadap empat Responden, kemudian data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Faktor penyebab anggota TNI melakukan perzinahan dengan istri sesama anggota TNI disebabkan atas dua faktor yaitu: Faktor Internal dan Faktor Eksternal. Faktor Internal meliputi kepribadian yang berkaitan dengan moral dan etika, serta tidak patuhan terhadap hukum dan Faktor Eksternal meliputi Kondisi keluarga dan Peran pasangan zina. (2) Upaya Penanggulangan Anggota TNI melakukan tindak pidana perzinahan dengan istri sesama anggota TNI yaitu: Upaya Represif dan Preventif. Upaya Repsesif berupa pemidanaan terhadap pelaku sedangkan  Upaya Preventif berupa Soaliasasi dan penanaman hal positif Kepada anggota TNI. Saran terhadap hasil penelitian ini ialah: (1) Kepada seluruh anggota TNI yang tempat tugasnya ditempatkan jauh dari keluarga agar memaximalkan cuti tahunan yang didapat dengan baik dengan berkumpul bersama keluarga dan menjalin komunikasi yang Harmonis. (2) Kepada seluruh anggota TNI diadakan sosialisasi oleh kepala satuan masing-masing tentang pentingnya kesadaran terhadap hukum, sosialisai mengenai perzinahan dan hal-hal lain yang dapat merusak citra intansi TNI. (3) Kepada seluruh isteri dari anggota TNI baik TNI-AD, TNI-AL, TNI-AU agar dapat bertindak dan berperilaku dengan baik untuk menjaga nama baik instansi dimana suami bekerja.
Penerapan Restorative Justice Serta Hambatan-Hambatan dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana KDRT oleh Suami Bere, Elisabeth Jesica; Leo, Rudepel Petrus; Wilhelmus, Bhisa Vitus
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 12 No. 06 (2023): Artikel Riset November 2023
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jhb.v12i06.3176

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga sangat merugikan bagi korban dan dapat mempengaruhi kesejahteraan dan kesehatan mereka secara jangka panjang, maka dari itu butuh penanggulangan yang tepat pada kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang datanya diperoleh secara langsung di lokasi penelitian yaitu Kantor Kejaksaan Negeri Belu. Penelitian ini menggunakan metode wawancara terhadap 3 Responden, kemudian data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Penerapan Restorative justice dalam penyelesaian perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga ini menggunakan model pendekatan Family and Community Group Conferences dengan melalui tahapan-tahapan formil yang dilanjutkan dengan proses perdamaian yang diatur dalam Pasal 7 sampai 8. (2) Hambatan bagi kejaksaan dalam menyelesaian perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga adalah: (a) Faktor masyarakat yaitu masyarakat belum mengetahui tentang adanya penyelesaian perkara di luar pengadilan. (b) Faktor kebudayaan yaitu masyarakat yang cenderung mencapuri urusan orang lain yang akhirnya menjadi kebiasaan atau budaya hidup yang berkembang. Oleh karena itu, saran dari hasil penelitian ini ialah: (1) Kepada pihak kejaksaan agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. (2) Pada Pasal 5 sebaiknya dijelaskan lebih spesifik tentang tindak pidana apa saja yang dapat diselesaikan menggunakan Restorative justice.
Faktor Penyebab dan Penerapan Sanksi terhadap Tindak Pidana Kekerasan Fisik yang Dilakukan Prajurit TNI AD terhadap Anak : (Studi Kasus Putusan Nomor: 24-K/PM.III-15/AD/XI/2021) Pinta, Onesimus Carlianus; Leo, Rudepel Petrus; Dima, Adrianus Djara
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 13 No. 01 (2024): Artikel Riset Januari 2024
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jhb.v13i01.3249

Abstract

Prajurit TNI dalam bertindak selalu berpegang pada Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, nilai-nilai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit perlu dihayati oleh prajurit TNI, sehingga setiap prajurit TNI memiliki hukum disiplin yang kuat dan kukuh. Ketentuan yang mengatur perilaku anggota TNI, tertulis dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normative. Hasil penelitian: (1) Bahwa pengaruh lingkungan sosial yang terjadi dalam diri terdakwa dapat dilihat dari kondisi terdakwa saat melakukan tindak pidana kekerasan fisik terhadap korban dimana terdakwa pada saat melakukan tindak pidana kekerasan fisik terhadap korban dalam keadaan dipengaruhi alkohol/miras. Dalam hal ini peneliti menilai bahwa perubahan emosional yang terjadi dalam diri terdakwa di pengaruhi oleh kondisi lingkungan luar atau lingkungan sosial yang di embani terdakwa. (2) Penerapan sanksi terhadap prajurit TNI AD Majelis Hakim Pengadilan Militer III-15 Kupang yang mengadili perkara tersebut menjatuhkan sanksi dalam bentuk pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari, dan atas kasus ini Pengadilan Militer III-15 Kupang, menyatakan pelaku secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Simpulan yaitu penerapan sanksi terhadap terdakwa (Prajurit TNI) di daerah hukum Pengadilan Militer III-15 Kupang, berupa penegakkan hukum dengan cara penjatuhan sanksi dan menanamkan nilai-nilai moral serta melakukan hal-hal positif agar tidak terjadi lagi kasus yang sama yaitu kasus kekerasan fisik terhadap anak.
Faktor Penyebab dan Penerapan Sanksi Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang Dilakukan oleh Prajurit TNI AD di Daerah Hukum Pengadilan Militer III-15 Kupang : (Studi Kasus Putusan Nomor: 17-K/PM.III-15/AD/VI/2022) Edang, Rikardus Maria Wahyudi; Leo, Rudepel Petrus; Amalo, Heryanto
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 12 No. 06 (2023): Artikel Riset November 2023
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jhb.v12i06.3273

Abstract

Hukum disiplin militer yang tertuang di dalam Undang– undang Nomor 26 Tahun 1997 yang dikenal dengan Kitab Undang - undang Hukum Disiplin Tentara (KUHD). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab dan penerapan sangsi tindak pidana yang dilakukan oleh prajurit TNI. Metode pengumpulan data yaitu wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Faktor penyebab Prajurit TNI melakukan KDRT adalah faktor orang ketiga  Kurangnya komunikasi antara suami dan istri menimbulkan sikap saling tidak jujur, tidak percaya, tidak terbuka, dan lain-lain yang mengakibatkan timbulnya rasa sakit hati, sehingga salah satu pihak yang merasa tidak di hargai, seperti mencari pelampiasan misalnya salah satunya dengan menjalin hubungan dengan orang ketiga sehingga lambat laun memicu suatu permasalahan dalam hubungan rumah tangga, dan mengakibatkan hilangnya kondisi harmonis dan mengundang masalah, seperti pertengkaran dan bahkan terkadang sampai berujung atau berakhir dengan kekerasan dan kehancuran dalam rumah tangga.."(2) Penerapan sangsi KDRT yaitu pasal 5 huruf a jo. Pasal 44 ayat (1) UU RI No.23 tahun 2004 dan pasal 190 ayat (1) dan ayat (4). Simpulan dan saran yaitu faktor-faktor penyebab yang paling dominan ialah faktor orang ketiga dimana pelaku telah menjalin asmara dengan wanita lain dan melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangganya. Diharapkan kepada anggota Tentara Nasional Indonesi (TNI) khususnya pada Petinggi TNI-AD lebih meningkatkan pengawasan dan bimbingan terhadap anak buahnya agar perilaku anak buah tersebut tidak menyimpang dari norma hukum yang ada.
Tinjauan Kriminologi terhadap Anak yang Melakukan Aksi Balap Liar yang Mengganggu Ketertiban Lalu Lintas di Wilayah Kota Kupang Bessi, Zarlito K. Taku; Leo, Rudepel Petrus; Fanggi, Rosalind Angel
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 13 No. 01 (2024): Artikel Riset Januari 2024
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jhb.v13i01.3326

Abstract

Balap motor adalah salah satu olahraga otomotif yang menggunakan sepeda motor dengan prosedur dan fasilitas yang telah disediakan. Namun, dewasa ini ditemui banyak arena balap liar di Kota Kupang dengan pelaku balap adalah anak. Pebalap anak sangat banyak ditemui di Kota Kupang dan hal ini sangat meresahkan pengguna jalan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris yakni penelitian yang mengkaji secara langsung fenomena yang terjadi di lokasi balap liar Kelurahan Merdeka, juga penanganan dari pihak Kepolisian Satlantas Kupang Kota dengan melakukan wawancara kepada petugas Kepolisian, anak pelaku balap liar, juga masyarakat sebagai pengguna jalan.Hasil penelitian menunjukkan: (1)Faktor penyebab anak melakukan balap liar yang mengganggu ketertiban lalu lintas di Kota Kupang adalah : Faktor internal yaitu (a)Hobi. (b)Rasa Ingin Tahu yang Tinggi. (c) Faktor Psikologis, dan Faktor eksternal yaitu (a) Keluarga. (b) Lingkungan. (c) Nama besar. (d) Minimnya fasilitas sirkuit. (2) Upaya yang dilakukan Pihak Kepolisian untuk menanggulangi aksi balap liar yang dilakukan oleh anak di Kota Kupang adalah (a) Preemtif: Sosialisasi Prosedur Berkendara. (b)Preventif: Melakukan Patroli Malam dan Sosialisasi Tata Tertib Lalu Lintas. (c) Represif: Menyidak dan Membina Anak yang Melakukan Balap Liar.
Faktor Penyebab dan Upaya Penanggulangan Limbah Domestik di Lokasi Objek Wisata pada Pesisir Teluk Kupang Ndun, Jorgi Excel; Pello, Jimmy; Leo, Rudepel Petrus
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 13 No. 03 (2024): Artikel Riset Edisi Mei 2024
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jhb.v13i03.4100

Abstract

Pesisir Teluk Kupang merupakan wilayah yang sangat potensial. Pesisir menyediakan berbagai sumber daya seperti area vegetasi untuk fasilitas rekreasi dan pariwisata. Di balik potensi yang ada di wilayah pesisir, pencemaran wilayah telah menjadi isu utama yang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat di Kota Kupang. Sumber sampah tidak diketahui namun dicermati dari sampah dilokasi merupakan sampah domestik yang berada disepanjang pantai. Sampah di pesisir Kota Kupang berdampak bagi kesehatan, lingkungan dan perekonomian masyarakat. Dampak dari sebaran sampah dirasakan warga khususnya yang berada di Pesisir pantai Teluk Kupang. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris. Penelitian hukum yuridis empiris adalah penelitian hukum yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dalam masyarakat dengan maksud untuk mengetahui dan menemukan fakta-fakta dan data yang dibutuhkan, setelah data yang dibutuhkan terkumpul kemudian menuju kepada identifikasi masalah yang pada akhirnya menuju pada penyelesaian masalah. Hasil penelitian menunjukan (1) Faktor penyebab munculnya limbah domestik di pesisir Teluk Kupang. (2) Upaya penanggulangan limbah domestik di Teluk Kupang menurut Perda Kota Kupang Nomor 3 Tahun 2011. Penyebaran limbah domestik di pesisir Teluk Kupang akan dilakukan dengan upaya-upaya sebgaimana yang tercantum dalam Perda Kota Kupang Nomor 3 Tahun 2011.
Faktor Penyebab dan Upaya Penanggulangan Dalam Kasus Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak oleh Empat Pelaku di Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu Lesik, Lola Everdindje; Leo, Rudepel Petrus; Kian, Darius Antonius
Artemis Law Journal Vol 1 No 1 (2023): Artemis Law Journal Vol.1, No.1, November 2023
Publisher : Law Faculty, Nusa Cendana University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35508/alj.v1i1.13327

Abstract

Saat ini, berbagai jenis tindak pidana dapat terjadi. Salah satu jenis tindak pidana yang sering terjadi dan sangat meresahkan didalam masyarakat yaitu tindak pidana persetubuhan pada anak, yang dimana persetubuhan sendiri merupakan suatu perbuatan yang bertentangan dengan agama dan kesusilaan. Dari uraian di atas, adapun pokok permasalahan sebagai berikut: (1) Apakah faktor penyebab terjadinya kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak oleh empat pelaku di Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu? (2) Bagaimanakah upaya penanggulangan dalam kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak oleh empat pelaku di Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu?. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak oleh empat pelaku di Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.Untuk mengetahui upaya penanggulangan dalam kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak oleh empat pelaku di Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Faktor penyebab dalam kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak oleh empat pelaku di Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu terdiri atas dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internalnya adalah faktor hawa nafsu sedangkan faktor eksternalnya yaitu faktor pergaulan bebas, faktor keadaan keluarga, faktor kurangnya pengawasan dari orang tua serta faktor kesempatan dan niat. (2) Upaya Penanggulangan dalam kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak oleh empat pelaku di Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu yaitu: (a) Upaya preemptif dengan cara memberi pengertian pentingnya menaati hukum yang berlaku, baik itu melalui banner dan meme. (b) Upaya preventif. Dalam upaya ini dengan cara melakukan penyuluhan hukum dan memberikan pelajaran tentang pengaturan hukum. (c) Upaya represif. Dalam upaya ini dilakukan tindakan dalam hukum berupa penangkapan, penahanan dan proses hukum positif
PERBANDINGAN RATIO DECIDENDI PUTUSAN HAKIM TERHADAP PEMBERIAN KOMPENSASI KEPADA KORBAN TINDAK PIDANA PERDANGANGAN ORANG DI INDONESIA ( TINJAUN YURIDIS PUTUSAN NOMOR: 12/PID.SUS/2021/PN KPG DAN PUTUSAN NOMOR:584 K/PID.SUS/2013/PN,SBY) Bangkole, Lorens Soli Daud; Leo, Rudepel Petrus; Dima, Adrianus Djara
Artemis Law Journal Vol 1 No 1 (2023): Artemis Law Journal Vol.1, No.1, November 2023
Publisher : Law Faculty, Nusa Cendana University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35508/alj.v1i1.13427

Abstract

Human Rights (HAM) is a fundamental right of all mankind as a gift of God inherent in human beings, natural, universal, eternal associated with human dignity, equally owned by all people, regardless of gender, nationality, religion, age, language, social status, political views, etc. One of the problems related to human rights in Indonesia is the crime of trafficking in Persons which is one form recruitment, delivery, transfer, protection or acceptance of a person, by threat or use of force or any form of coercion, kidnapping, deception, lying, or other abuse of power, or vulnerable position or giving or receiving payments or obtaining benefits to obtain the consent of someone who has power over others, for the purpose of exploitation. the purpose of this article is to determine the ratio decidendi judge's decision against the provision of compensation to victims of trafficking in persons of decision number: 584/K/pid.Sus/2013/Pn Sby and to determine the recidendi ratio which is an inhibiting factor so that it does not deberikannya compensation to victims of trafficking in Persons Decision No. 12 / Pid.Sus / 2021 / PN Kpg. The results showed that: (1) based on the consideration of the Supreme Court in the decision of the trafficking in persons case above, the ratio decidendi used in providing compensation to victims of trafficking in persons in the above decision is the provision of compensation is a citizen's right, the distribution of compensation is intended as assistance or to ensure the welfare of victims of crime and as Social Security. (2) inhibiting factors so that the crime of trafficking in Persons is not given in decision Number 12/Pid.Sus / 2021 / PN Kpg namely: legal factors and the unavailability of compensation implementation guidelines.