Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemanfaatan media sosial sebagai instrumen pendidikan moderasi beragama pada generasi muda, mengingat peran media sosial sangat vital kendati menjadi gaya hidup anak muda dari berbagai lintas generasi. Adapun metode yang digunakan yaitu metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Sumber data melalui wawancara Kepala seksi bimas Islam Kemenag Kab. Subang /Dewan penasehat Forum kerukunan umat beragama (FKUB) Kab. Subang, Redaktur Media Pasundan Ekspres, Founder dari Subang Info, dan Pengurus Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) HMI Cabang Subang. Sementara teknik analisis dengan cara mengumpulkan data, mereduksi data yang sudah didapat, menyajikan data yang sudah direduksi dan memverifikasi data.Temuan yang didapatkan dalam penelitian ini yaitu maraknya kasus informasi hoax dan intoleransi yang berpotensi konflik pada kalangan masyarakat, terutama generasi muda yang menggunakan media sosial. Informasi hoax tersebut cepat menyebar ke berbagai platform media sosial. Pemanfaatan media sosial dalam membendung informasi hoax secara berkala sangat efektif dalam melawan hoax.
Copyrights © 2024