Lex Stricta : Jurnal Ilmu Hukum
Vol. 2 No. 2 (2023): Desember

IMPLEMENTASI OMNIBUS LAW DALAM SISTEM KETENAGAKERJAAN INDONESIA SETELAH DIKELUARKANNYA PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA

Agustian, Muhamad Yosi (Unknown)
Anwar, Joni (Unknown)
Meilansyah, Andri (Unknown)
Sari, Yunita (Unknown)
Ajadillah, Muhammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Dec 2023

Abstract

Abstrak Metode Omnibus Law digunakan dalam penyusunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor: 91/PUU-XVIII/2020 menetapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Inkonstitusional bersyarat, Kemudian Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Permasalahan dalam penulisan ini adalah implementasi Omnibus Law dalam sistem pengupahan ketenagakerjaan Indonesia dan kedudukan Omnibus Law dalam sistem hukum Indonesia serta faktor-faktor apakah yang menjadikan penolakan terhadap Omibus Law. Kesimpulan, Implementasi Omnibus Law belum sepenuhnya dapat di implementasikan dan kedudukan Omnibus Law diatur di dalam Pasal 64 ayat (1a) dan (1b) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Faktor-faktor penolakan terhadap Omnibus Law karena adanya konflik regulasi. Saran, hendaknya Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengeluarkan peraturan yang tidak bertentangan dengan hukum dimasyarakat dan dalam proses pembentukan Omnibus Law ini haruslah melibatkan publik secara transparansi dan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat. Kata Kunci: Cipta Kerja, Omnibus Law, Pengupahan, Sistem Hukum Indonesia.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

S2

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang berisikan tulisan ilmiah, hasil pembahasan penelitian, pembahasan buku dan pendapat yang mendukung. Artikel Hukum yang dipublikasikan pada jurnal ini merupakan Hasil Karya Ilmiah Mahasiswa dan Dosen yang telah memenuhi ...