Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kontribusi Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama dalam Bidang Pendidikan, Politik dan Sosial Budaya dalam Pengembangan dan Penerapan Hukum Islam di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan teologi normatif dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan hukum Islam di Indonesia melalui kontribusi dua ormas Islam yakni Muhammmadiyah dan Nahdatul Ulama sangat berpengaruh hal ini dapat dibuktikan dengan adanya pendirian Lembaga-lembaga Pendidikan seperti perguruan tinggi, institusi, politeknik bahkan akademi yang berada dibawah naungan Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama, sedangkan dalam bidang Politik Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama telah banyak berpartisipasi dalam memberikan fatwa dalam pembentukan perundang-undangan seperti kritik dan sarannya dalam Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dari setiap ormas Islam yang terdapat di Indonesia, masing-masing memiliki karakter dan pengaruh tersendiri dalam pengembangan dan upaya penegakan hukum Islam. Namun umumnya melakukan kegiatan keagamaan (dakwah), pelayanan pendidikan, kesehatan, sosial, politik, hingga ke pemberdayaan ekonomi. Pembaruan dalam hukum Islam di Indonesia dilakukan secara bertahap dan tidak hanya dalam bidang peribadatan/keagamaan (diyānī), tetapi juga dalam bidang qaḍā’i (yudisial) melalui fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga hukum Islam masing-masing organisasi.
Copyrights © 2023