Artikel ini membahas tentang bagaimana teori pemberlakuan hukum Islam di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah library research, yaitu dengan mencari dan mengumpulkan data dari perpustakaan seperti buku-buku sejarah. Hasil penelitian ini adalah sejarah hukum Islam di Indonesia diawali dengan masuknya Islam ke Indonesia yang dibawa para ulama yang kemudian masuk kepada wilayah kerajaan. Tantangan berlakunya hukum Islam di Indonesia adalah belum ditransformasinya hukum Islam ke dalam hukum nasional, tantangan politik, tantangan kultural, tantangan sosial. Solusi dalam penerapan hukum Islam di Inonesia adalah transformasi hukum Islam ke dalam hukum nasional, Adaptasi hukum Islam dan hukum nasional serta budaya masyarakat yang perlu menerapkan hukum Islam dalam kehidupan.
Copyrights © 2024