Electoral Governance : Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia
Vol 5 No 1 (2023): Electoral Governance: Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia

PEMILIHAN UMUM DEWAN PERWAKILAN DAERAH DI IBU KOTA NEGARA NUSANTARA: PROBLEMATIKA KONSEPTUAL, URGENSI, DAN PELAKSANAAN

Muhammad RM Fayasy Failaq (Unknown)
Dimas Adi Prasetiyo (Unknown)
Siti Mahmuda (Unknown)
Mely Noviyanti (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Nov 2023

Abstract

ABSTRAK Terdapat dua persoalan yang mendasari penelitian ini. Pertama, Pasal 13 UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menyatakan di IKN Nusantara hanya akan dilaksanakan Pemilu pada tingkat Nasional, namun dalam PERPPU No. 1 Tahun 2022 tentang Pemilu tidak mengatur dapil khusus untuk itu. Kedua, terdapat pertanyaan konseptual untuk Pemilu DPD sebab susunan Pemda IKN yang hanya setingkat provinsi. Persoalan tersebut akan dikaji berdasarkan problematika konseptual, urgensi hadirnya DPD, serta pelaksanaan Pemilu DPD di IKN Nusantara. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Bahan hukum dari sumber kepustakaan selanjutnya akan ditelaah secara kualitatif. Kesimpulan penelitian ini, terdapat disparitas konseptual keberadaan DPD di IKN, pada satu sisi strukturnya yang setingkat provinsi tidak bisa dikategorikan sebagai provinsi sebab bukan merupakan daerah otonom. Pada sisi lain, DPD sebagai representasi regional memiliki kinerja untuk mewakili seluruh daerah dalam wilayah Indonesia. Terlepas dari itu, keberadaan DPD untuk dapil IKN memiliki urgensitas, secara umum untuk mewujudkan aspirasi kedaerahan serta secara khusus untuk melakukan kontrol terhadap kinerja Badan Otorita IKN dan Presiden dalam wilayah IKN. Terakhir, sampai diadakan Pemilu DPD di IKN, fungsi aspirasi kedaerahan dilaksanakan oleh Badan Otorita.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

TKP

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui upaya penjaminan hak pilih pasien rumah sakit dalam pemilu. Peneliti memiliki beberapa alasan yang menjadikan permasalahan ini menarik untuk diteliti, pertama, problem empiris dimana tidak ada kesesuaian antara fakta dengan hal yang diidealkan, yaitu hak ...